Manfaat
Penerima Manfaat
(Pengguna SIP)
SIP memudahkan pengguna baik internal, Kementerian/ Lembaga, pihak swasta, akademisi dan masyarakat Indonesia mengakses layanan perdagangan dan data perdagangan.
Slogan
"Mendorong Efisiensi, Meningkatkan Kepercayaan, Menggerakkan Perdagangan"
Mendorong Efisiensi
SIP mempercepat proses administratif dan mengurangi birokrasi dalam perdagangan.
Meningkatkan Kepercayaan
SIP memperkuat kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap pemerintah melalui transparansi dan kepatuhan regulasi.
Menggerakkan Perdagangan
SIP mendukung praktik perdagangan yang adil dan efisien, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan internasional.
Motto
"Memudahkan Akses,
Menggerakkan Perdagangan"
Memudahkan Akses
Memudahkan semua pengguna, baik dari kalangan internal kementerian, lembaga pemerintah, pihak swasta, akademisi, maupun masyarakat umum, dalam mengakses informasi dan layanan perdagangan.
Menggerakkan Perdagangan
Menyediakan data dan layanan yang akurat, terkini, dan terpercaya. SIP berperan aktif dalam mendorong aktivitas perdagangan, mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik, dan memajukan ekonomi.

Cakupan
Layanan Sistem Informasi Perdagangan
Layanan pada Sistem Informasi Perdagangan (SIP) mencakup:
Layanan Perdagangan Dalam Negeri: pelayanan perdagangan untuk memfasilitasi dan mengoptimalkan proses perdagangan dalam negeri, melalui penyederhanaan proses perizinan, peningkatan transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan domestik.
Layanan Perdagangan Luar Negeri: pelayanan perdagangan dalam rangka mendukung ekspor dan impor, serta meningkatkan akses pasar internasional, yang meliputi pemberian izin dan fasilitasi ekspor dan impor yang efisien, pengawasan perdagangan lintas batas, dan pengembangan peluang ekspor baru.
Layanan Satu Data Bidang Perdagangan: Sebagai pusat data yang mengintegrasikan semua informasi perdagangan yang tersedia, yang digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan dan formulasi kebijakan perdagangan.
-
Pertama
SIP menyediakan data yang terintegrasi, memperkuat analisa data mengenai tren pasar dan pengambilan kebijakan/ keputusan berbasis data serta memfasilitasi peningkatan investasi dan pengembangan ekspor.
-
Kedua
SIP membantu investor dan eksportir dalam membuat keputusan yang tepat dan cepat, mendukung diversifikasi ekonomi, serta meningkatkan ketahanan ekonomi dengan akses ke informasi perdagangan yang komprehensif.
-
Ketiga
SIP memperkuat posisi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan akses ke informasi pasar dan pelatihan, serta memperluas peluang di pasar domestik dan internasional.
-
Keempat
Melalui SIP proses reformasi birokrasi dan regulasi dipercepat dengan penyederhanaan proses administratif dan perizinan, menghasilkan ekosistem perdagangan yang lebih efisien dan transparan.
-
Kelima
SIP berfungsi sebagai katalis dalam merumuskan kebijakan perdagangan yang responsif dan strategis, memperkuat perekonomian nasional serta meningkatkan posisi Indonesia dalam perdagangan global.